Efektivitas Retribusi Terminal Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Journal Title: Syiah Kuala Law Journal - Year 2018, Vol 2, Issue 1
Abstract
Pendapatan Asli Daerah dari retribusi daerah yang termasuk didalamnya retribusi terminal diatur dalam Pasal 180 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian timbul permasalahan yang perlu dikaji bagaimanakah penentuan target penerimaan retribusi terminal, apakah pemungutan retribusi terminal sudah efektif, dan Apakah pungutan retribusi terminal dapat dipertahankan.Tujuan penelitian untuk mengetahui penentuan target penerimaan retribusi terminal, apakah pemungutan retribusi terminal sudah efektif, dan untuk mengetahui pungutan retribusi terminal apa perlu dipertahankan. Metode penelitian yang digunakan penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan retribusi terminal dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2016 dinilai masih kurang efektif, Proses penentuan target termuat dalam setiap Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten/Kota yang merupakan Dokumen perencanaan yaitu meliputi Rencana Strategis, Rencana Kerja dan Rencana Kegiatan dan Anggaran. Retribusi terminal perlu dipertahankan oleh setiap Pemerintah Kabupaten/Kota karena menjadi prospek yang positif, khususnya di Wilayah Aceh yang Penghasilan Asli Daerah masih sangat rendah. Disarankan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk lebih serius dalam mengelola retribusi terminal, untuk bertindak tegas kepada para supir yang tidak membayar retribusi , dan disarankan kepada petugas agar melakukan pengutipan sesuai dengan prosedur sehingga tidak menimbulkan kebocoran pemasukan.
Authors and Affiliations
Muhammad Fakhziatuddin, Mahdi Syahbandir, Mujibussalim Mujibussalim
Upaya Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika di Lapas Klas II A Banda Aceh dan Rutan Klas II B Sigli
Pasal 46 UU No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menyatakan Kepala Lapas bertanggungjawab atas keamanan dan ketertiban di Lapas yang dipimpinnya. Pasal 4 Angka 7 Permenkumham No 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas...
Kendala dan Hambatan Dalam Pelaksanaan Penanaman Modal di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang
Salah satu upaya Pemerintah guna memperlancar kegiatan pengembangan fungsi Kawasan Sabang, yaitu melalui Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000...
Efektivitas Retribusi Terminal Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Asli Daerah dari retribusi daerah yang termasuk didalamnya retribusi terminal diatur dalam Pasal 180 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2...
Efektifitas Putusan Pemidanaan Maksimal Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Rangka Pengentasan Kemiskinan
Indonesia masih saja diselimuti awan gelap korupsi dengan berbagai ragam dan rupa pelakunya. Setiap pemimpin berjanji dalam masa pemerintahannya akan menghilangkan korupsi dan memberantas sampai ke akar-akanya. Namun, ko...
Penerapan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Kejahatan di Bidang Perbankan
Korupsi adalah salah satu tindak pidana yang tidak hanya terjadi pada sector publik, namun juga pada sektor swasta seperti perbankan. Perbuatan secara melawan hukum yang dilakukan oleh pegawai, direksi, komisaris, pemega...