Kedudukan Pancasila dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia
Journal Title: IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research - Year 2023, Vol 1, Issue 2
Abstract
Sebenarnya sudah banyak ahli yang berupaya mengkaji Pancasila dari sudut pandang hukum. Kajian ini telah lama digaungkan, terutama pada masa Orde Baru. Mengingat pada waktu itu, Pancasila sedang mengalami masa-masa bulan madunya. Namun setelah reformasi Pancasila mulai surut, sehingga seiring berjalannya waktu semakin dilupakan dan ditinggalkan oleh pendukungnya. Setelah Orde Baru runtuh, Pancasila tidak lagi menjadi idola dan primadona dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kalau sudah seperti ini, tentunya muncul sebuah kekhawatiran, Pancasila tidak lagi menjadi dasar negara yang benar-benar membumi melalui implementasinya. Pancasila di masa depan hanya akan menjadi retorika semata. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan Pancasila dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka (data sekunder) atau penelitian hukum kepustakaan. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi literatur. Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945 menimbulkan implikasi logis terhadap kedudukannya. Pancasila yang merupakan sumber dari segala sumber hukum tercermin kontinuitasnya antara Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 dengan ketentuan Pasal 1 ayat (3). Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara adalah sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 yang menempatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis bangsa dan negara, sehingga setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Authors and Affiliations
I Gusti Ngurah Santika
Kedudukan Pancasila dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia
Sebenarnya sudah banyak ahli yang berupaya mengkaji Pancasila dari sudut pandang hukum. Kajian ini telah lama digaungkan, terutama pada masa Orde Baru. Mengingat pada waktu itu, Pancasila sedang mengalami masa-masa bulan...
Peran Masyarakat Dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Penegakan hukum merupakan sarana efektif untuk mencapai tujuan hukum. Karena itu sudah semestinya seluruh tenaga dikerahkan agar hukum mampu bekerja untuk mewujudkan nilai-nilai moral dalam hukum. Dalam konteks penegakan...
Tanggung Jawab Penerima Hibah Uang yang Bersumber dari APBD oleh Pemerintah Daerah
Salah satu pilar pokok otonomi daerah adalah kewenangan daerah untuk mengelola secara mandiri keuangan daerahnya. Pemerintah daerah provinsi selaku penyelenggara pemerintahan ditingkat provinsi dalam menyelenggarakan pem...
Kedudukan dan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Pasca Perubahan UUD 1945
Salah satu perubahan desain ketatanegaraan yang terjadi adalah perubahan fungsi dari lembaga negara. Sebelum Amandemen UUD 1945. Salah satu implikasi dari adanya perubahan politik pasca reformasi 1998 telah mendorong lem...
Peran Media Sosial Dalam Upaya Penegakan Hukum di Indonesia
Berbagai peristiwa hukum yang menarik dan menyedot perhatian masyarakat Indonesia disebabkan karena viral di media sosial. Media sosial dalam perkembangannya telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya negara...